Jumat, 22 Agustus 2025 bertempat di Ruang Media Center Lt.4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi secara hybrid dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang teknis.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Efendi, S.H.,Bapak/Ibu Hakim, serta diikuti oleh Pejabat Struktural pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.


Kegiatan sosialisasi ini membahas tentang :
- Peraturan Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik;
- Persidangan Elektronik/E-Litigasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI No.7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik; dan
- Persidangan Elektronik Pidana sesuai PERMA 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias dan diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang teknis.
