Jum'at, 22 Januari 2021. Bertempat di Ruang Sidang Kusuma Atmadja 4, Lantai 1, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim/ Pembacaan Putusan untuk Perkara PKPU Nomor : 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Jkt.Pst, dengan Termohon PT. Asuransi Jiwa Kresna (dalam PKPU) Sementara, yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. 

Majelis Hakim untuk Perkara tersebut adalah :
Hakim Ketua : TUTY HARYATI, S.H, MH.
Hakim Anggota 1 : AGUNG SUHENDRO, SH, MH.
Hakim Anggota 2 : BAMBANG NURCAHYONO, SH, M.HUM
Panitera Pengganti :  Aldino Heryanto, S.H., M.H. 

Link kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus,

dapat di akses pada https://youtu.be/Im1OB_iQcnA