Sidang Putusan Perkara TPKOR Nomor : 89/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst., dengan Terdakwa "Muhammad Aziz Syamsuddin", sesuai dengan Penundaan pada hari Senin, 14 Februari 2022 lalu, akan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Februari 2022, Pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, lantai 1 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, secara offline dengan menghadirkan Terdakwa ke muka Persidangan dan jalannya Sidang Putusan tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Mengingat Pandemi Covid-19 yang belum berlalu, dengan ini kami informasikan kepada Khalayak Ramai, Rekan Media, Rekan Advokat dan Pihak lainnya yang selalu mengikuti proses perkara TPKOR dengan Terdakwa "Muhammad Aziz Syamsuddin", untuk dapat menahan diri tidak hadir secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang akan bisa menyebabkan kerumunan massa, dengan ini dimohon untuk dapat menyaksikan jalannya Sidang Putusan tersebut secara langsung melalui kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dari Ponsel Pintar (Smartphone), Komputer atau media lainnya dari tempat masing-masing.

Kepedulian kalian semua sangat berarti buat kami. Sehingga kami tetap sehat dan dapat melaksanakan Tugas dan Tanggungjawab, memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.