Selain pertemuan, hari perpisahan pasti akan tiba. Setiap orang yang bekerja secara profesional pada suatu Instansi pasti akan menjalani purnabakti/ masa pensiun, baik karena telah mencapai batas usia pengabdian ataupun karena permintaan sendiri. Purnabakti/ Pensiun bukan berarti berhenti berkarya akan tetapi tetap bisa berkarya dan menjadi inspirasi bagi orang - orang disekitar.

Terhitung mulai tanggal 1 November 2022, Hakim Utama Muda Bapak Purwanto, S.H., M.H., memasuki masa purnabakti/ pensiun karena telah mencapai batas usia pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara setelah pengabdian selama 30 Tahun semenjak Tahun 1992. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, mengucapkan Selamat memasuki masa Purnabakti kepada Bapak Purwanto, S.H., M.H., dan Terimakasih atas Pengabdian selama ini sebagai Hakim Utama Muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I AKhusus. Semoga selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan hidup berbahagia bersama keluarga.