Rabu, 16 Maret 2022. Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Bapak Surachmat, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., memimpin Rapat Koordinasi lanjutan terkait Renovasi Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang diikuti oleh Penanggung Jawab PTSP, Ibu Lita Sari Seruni, S.E., M.H., Kepala Bagian Umum, Ibu Meka Hastarini, S.H., Panitera Muda Perdata, Ibu Rina Rosanawati, S.T., S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Cik Akip, S.H., M.H., Panitera Muda Khusus TPKOR, Bapak Hartanto, S.H., M.H, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bapak Lutfi Sukowati Ilyasa, A.Md., dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat Koordinasi lanjutan ini dilaksanakan setelah Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bapak Lutfi Sukowati Ilyasa, A.Md., melakukan peninjauan pengerjaan renovasi Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus pada Selasa, 8 Maret 2022 yang lalu, yang mana pada kesempatan tersebut, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., memberikan Koreksi dan Saran kepada Tim Kerja Renovasi (Pihak ketiga) Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Agenda pada Rapat Koordinasi ini adalah membahas terkait Desain dan Tata Letak atas pengerjaan renovasi yang telah berjalan. Semoga Renovasi Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telh ditetapkan, serta tidak menghalangi dan mengganggu layanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan.

