Senin, 28 Maret 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi dengan Bapak/ Ibu Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat Koordinasi antara Ketua dan Panitera dengan Bapak/ Ibu Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan dengan agenda :

  1. Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung;
  2. Monitoring Evaluasi (Monev) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);
  3. Monitoring Evaluasi (Monev) Kinerja Hakim;
  4. Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;
  5. Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017;
  6. Sosialisasi PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016;
  7. Sosialisasi Core Value dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN);
  8. Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
  9. Sosialisasi Manual Mutu;
  10. Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan; dan
  11. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sesuai dengan Pedoman Pengendalian Gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., pada kesempatan ini menyampaikan dan mengajak kepada Bapak/ Ibu Hakim, untuk bersama-sama memahami dan mendukung terlaksananya Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus pada Tahun 2022 ini sesuai dengan yang diharapkan.