Senin, 28 Maret 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi dengan Bapak/ Ibu Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.


Rapat Koordinasi antara Ketua dan Panitera dengan Bapak/ Ibu Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan dengan agenda :
- Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung;
- Monitoring Evaluasi (Monev) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);
- Monitoring Evaluasi (Monev) Kinerja Hakim;
- Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;
- Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017;
- Sosialisasi PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016;
- Sosialisasi Core Value dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN);
- Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
- Sosialisasi Manual Mutu;
- Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan; dan
- Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sesuai dengan Pedoman Pengendalian Gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., pada kesempatan ini menyampaikan dan mengajak kepada Bapak/ Ibu Hakim, untuk bersama-sama memahami dan mendukung terlaksananya Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus pada Tahun 2022 ini sesuai dengan yang diharapkan.
