Selasa, 22 Desember 2020. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengasuhan Alternatif secara Daring/ Virtual.

Rapat Rapat Kerja Teknis Pengasuhan Alternatif ini merupakan Rapat lanjutan mengenai Pola/ Teknis Pengasuhan Alternatif bagi Anak. Rapat ini diikuti oleh Lembaga Terkait, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pengadilan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), mengenai Pola Pegasuhan Alternatif bagi Anak/ Proses Adopsi.

Dari Rapat Kerja ini diharapkan Praktik Teknis Pengasuhan Alternatif/ Proses Adopsi atas seorang Anak tidak simpang siur lagi, dan Lembaga terkait yang menangani Permasalahan ini telah 1 (satu) suara di waktu yang akan datang.