Jum'at, 19 Maret 2021. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap-1 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kemayoran, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus merupakan salah satu Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19, dengan kategori "Orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular dan menularkan Covid-19 karena tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif, seperti anggota TNI/ Polri, Aaparat Hukum, dan Petugas Pelayanan Publik lainnya".

Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 Tahap-1 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan demi mengikuti anjuran pemerintah, adapun manfaat Vaksinasi Covid-19 adalah :

1. Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19;

2. Mendorong terbentuknya herd immunity; dan

3. Meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.

Semoga keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan dijauhkan dari segala macam wabah dan penyakit, Aamiin.