Nomor : W10.U1/ 02 / PL.02/ V/ 2011

Panitia Pengadaan Tanah untuk gedung kantor Pengadilan Negeri/ Niaga/HAM/TPKOR/ dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TPKOR/ dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat No. W10.U1/4492/PL.02/IV/2011 tanggal 28 April 2011, bahwa sesuai dengan DIPA Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TPKOR/ dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat tahun anggaran 2011 nomor : 0015/ 005 – 01.2.01/11/2011 tanggal 20 Desember 2010 tersedia anggaran untuk pengadaan tanah dengan rincian sebagai berikut :











No.

 Kegiatan Luas tanah  Pagu Anggaran
 1. Pengadaan Tanah untuk gedung kantor Pengadilan Negeri/ Niaga/ HAM/ TPKOR dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat  6.000 m² Rp. 88.900.000.000,-*
( Delapan Puluh Delapan Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah )

 

* - Anggaran telah dikurangi biaya untuk panitia pengadaan tanah berdasarkan PMK No. 58/PMK.02/2008

   - Anggaran termasuk biaya pembuatan sertifikat tanah atas nama Mahkamah Agung Cq. Pengadilan Negeri/ Niaga/ HAM/ TPKOR dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat

Untuk syarat – syarat , tempat dan waktu pendaftaran adalah sebagai berikut :

• Syarat – syarat Pendaftaran :

   - Surat penawaran harga ;

   - Melampirkan foto copy KTP, Foto copy tentang bukti kepemilikan tanah, bukti pelunasan pajak dan data pendukung lainnya;

   - Surat pernyataan tidak dalam sengketa dan tidak sedang dalam agunan;

   - Surat Kuasa ( Jika melaui kuasa );

• Tempat pendaftaran :

   - Sekretariat Panitia Pengadaan Tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat ;

• Waktu Pendaftaran :

   - Mulai tanggal 6 Juni 2011 s/d 14 Juni 2011 Pukul 09.00 – 14.30 WIB

Demikian pengumuman ini kami sampaikan.

Jakarta, 31 Mei 2011

PANITIA PENGADAAN TANAH

PENGADILAN NEGERI/ NIAGA/HAM/TPKOR dan HI

JAKARTA PUSAT

KETUA

 


 

 

ttd

ABDUL SHOMAD

NIP. 19750918 199903 1 005