Kamis, 4 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., memimpin Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Hakim Karir dan Hakim AdHoc dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, ini dilaksanakan dalam suasana yang hangat dan santai, dan KHUSUS membahas mengenai beberapa hal, yaitu :
- Peningkatan Pelayanan melalui SPIN (Sidang Permohonan Online).
- Peningkatan Pelayanan melalui SEKUTER (Sistem Surat Keterangan Elektronik 100%).
Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dilaksanakannya Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus pada hari ini bertujuan agar Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat diselesaikan secara sederhana, cepat, dan ringan biaya.
