Kamis, 7 Oktober 2021. Bertempat di Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilaksanakan Monitoring Evaluasi (MonEv) dan Briefing serta Pengarahan Singkat bagi Para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H,, dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ibu Lita Sari Seruni, S.E., M.H., dan Panitera Muda Pidana, Bapak Cik Akip, S.H., M.H., selaku Supervisor yang bertugas hari ini, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sehubungan dengan Pelaksanaan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H,, menyampaikan kepada Para Petugas Pelayanan untuk senantiasa menerapkan 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan memberikan Layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pada kesempatan ini juga disampaikan kepada Para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bahwa Tim Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), berupa Wawancara, baik dengan Pihak Internal Pengadilan maupun dengan Pihak Eksternal Pengadilan tentang Pelayanan Publik yang diterima, serta melakukan Uji Petik beberapa Kegiatan/ Pelayanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus tentang Terlaksana/ Tidak Terlaksanana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan Penilaian Resiko.
Semoga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik yang baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri dari perbuatan tidak sesuai standar/ menyimpang.


