Jakarta, Rabu 18 Februari 2026 bertempat di Ruang Auditorium Lt.7 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kejurusitaan melalui POS Tercatat, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas proses penyampaian relaas panggilan/pemberitahuan kepada para pihak.

Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan kejurusitaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu serta terdokumentasi dengan baik.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh proses pelayanan kepada para pencari keadilan dapat terus mengalami peningkatan yang signifikan, baik dari segi kualitas, kecepatan maupun akuntabilitas. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang tidak hanya optimal dalam kinerja, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalisme serta integritas.