Bogor, 22 Juni 2022 - Dalam rangka pelaksanaan Penetapan Majelis Hakim Majelis Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 17/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst, Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan penyegelan tanah bangunan yang terletak di Jalan Raya Semplak Kp. Parung Jambu, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita
JURUSITA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN PENYEGELAN TANAH BANGUNAN
