Selasa, 16 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dan Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., memimpin Coffee Morning - Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Hakim Karir, Bapak/ Ibu Panitera Muda, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dan Satuan Tugas SIPP dan Mahasiswa Magang dari Universitas Nasional dan STIH Litigasi Jakarta, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Coffee Morning - Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, ini dilaksanakan dengan agenda:

  1. Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung;
  2. Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan Panitera;
  3. Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);
  4. Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus;
  5. Sosialisasi Mediasi;
  6. Sosialisasi Kebijakan Gagal Layanan;dan
  7. Sosialisasi Anonimisasi

Coffee Morning - Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab. Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dan Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., meminta kepada Bapak/ Ibu Hakim Karir, Bapak/ Ibu Panitera Muda, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus untuk dapat bekerjasama dan saling support dalam menyelesaikan setiap Perkara yang menjadi tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.