Kamis, 15 April 2021. Bertempat di Ruang Tunggu loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ibu Lita Sari Seruni, S.H., M.H., selaku Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan didampingi oleh Panitera Muda Pidana, Bapak Djoko Santoso, S.H., M.H., dan Panitera Muda TPKOR, Bapak Hartanto, S.H., M.H., memberikan Pengarahan singkat bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sehubungan dengan Pengusulan Penilaian PTSP di lingkungan Peradilan Umum Tahun 2021, serta Pemberlakuan Pembatasan Jumlah Pengunjung Loket Pelayanan, Ibu Lita Sari Seruni, S.H., M.H., selaku Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyampaikan kepada Petugas Pelayanan untuk selalu memberikan Layanan sesuai standar dan menghindari diri dari perbuatan yang tidak sesuai standar, serta selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Semoga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selalu dapat dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga mampu mempertahankan gelar juara pada Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun 2020 yang lalu.
Salam 1 hati 1 hari!





